Rusunawa Kini Bisa Jadi Milik Pribadi, Benar?
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menjanjikan rumah susun sewa yang diperuntukan bagi masyarakat berpenghasilan di bawah Upah Minimum Provinsi (UMP), bisa menjadi hak milik meski itu aset Pemprov dan belum ada aturan yang memayunginya.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Balai Kota Jakarta, Kamis, mengatakan Pemprov DKI sedang menggodok peraturan gubernur (pergub) yang memungkinkan warga berpenghasilan rendah atau di bawah UMP bisa memiliki rusunawa, karena masyarakat berpenghasilan rendah tidak dapat memiliki rumah DP 0 rupiah yang ditujukan untuk masyarakat berpenghasilan Rp4 juta-Rp7 juta saja/ bulan.
"Bagi yang di bawah UMP dengan konsep sewa beli, ada mekanismenya. Sekarang belum ada aturannya, nanti kalau sudah jadi aturan, nanti kita atur. Program ini pun pakai pergub," kata Anies.
Anies menyebut, sistem sewa-beli hingga jadi hak milik itu, bukan hal baru sehingga yakin hal itu dapat terwujud di DKI meski belum ada aturannya.
"'Rent to own'(menyewa untuk memiliki) itu bukan barang baru, samalah seperti saya cerita DP 0 rupiah tahun lalu ramai betul, orang bilang enggak bisa, tapi 'It's possible'. 'rent to own' itu sederhana kok," ucap Anies.
Untuk memuluskan langkahnya, mantan mendikbud tersebut berharap DPRD mendukung rencana Pemprov DKI itu, bukan justru menghalangi atau menghentikan dengan alasan rent to own itu melanggar aturan.
"Saya mengharap pada Dewan (DPRD), bantulah rakyat bawah bisa punya rumah. Bantulah, Saya sedang membantu rakyat supaya punya rumah, jadi kalau lihat ada kemudahan datanglah dengan kemudahan. Karena jika ini dihentikan, bukan menghentikan ide Anies Baswedan, ini menghentikan rakyat bawah bisa punya rumah," tuturnya.
(责任编辑:知识)
- ·7 Jenis Susu Sapi Selain Evaporasi, Mana yang Lebih Sehat?
- ·Niat Puasa Ramadan Bahasa Arab, Latin dan Terjemahnya
- ·FOTO: Bayi Beruang Kutub Menggemaskan Debut di Aquarium Sao Paulo
- ·Panen Raya di 30 Lokasi di Jakarta Barat Hasilkan Ratusan Kilogram Ikan dan Sayuran
- ·Mau Coba Liburan ke Irlandia? Visanya Gratis buat Pemegang Paspor RI
- ·Wanita Paruh Baya Diduga Dibunuh di Tanjung Priok, Polisi Sudah Tangkap Pelakunya
- ·Tolak Aturan Zonasi Penjualan dan Penyeragaman Kemasan Rokok, Pedagang Siap Edukasi Konsumen
- ·Universitas Esa Unggul Gelar Rapat Tinjauan Manajemen 2024
- ·7 Jus Penghancur Lemak Perut, Ampuh Bikin Langsing
- ·Chip Hopper Tak Mungkin Dimodifikasi Lagi, Nvidia Akan Evaluasi Strategi Penjualannya di China
- ·TKN Sebut Tidak Ada Unsur Politik Pada Kegiatan Gibran di CFD Lalu
- ·Grab dan OVO Gabung Program Makan Siang Gratis, Tuai Beragam Reaksi
- ·Alasan Bank DKI Lakukan Maintenance saat Masa Lebaran: Aktif Otomatis karena Masalah Sistem
- ·Ungguli Thailand, Indonesia Masuk 10 Besar Destinasi Terindah Dunia
- ·Transportasi Udara Jadi Senjata Baru Indonesia Lawan Ilegal Fishing
- ·Orang Jepang Tak Suka ke Luar Negeri, Cuma 17,5% Warga Punya Paspor
- ·Dishub DKI Minta Warga Balik ke Jakarta Jangan Turun Sembarangan dari Bus, Nanti Susah Sendiri
- ·Jokowi Bantah Tudingan Hasto: Jangan Framing Jahat, Tak Pernah Minta Perpanjangan Jabatan 3 Periode
- ·Novanto Betah Tidur di Rutan KPK? Ini Jawabannya..
- ·Grab dan OVO Gabung Program Makan Siang Gratis, Tuai Beragam Reaksi